oleh : Forum adat lampung
Dalam
adat lampung seseorang harus mempunyai gelar atau adok yang akan
diberikan pada saat mereka akan menikah. Orang lampung/ulun lampung pada
saat menikah selain mengikuti dan memenuhi aturan agama dan aturan
pemerintah maka orang tersebut akan mengikuti prosesi adat pemberian
gelar yaitu dengan tabuh canang.
Syarat
seseorang yang akan mendapat gelar dalam prosesi akad nikah adalah
dengan mesol kerbau horek (memotong kerbau hidup) atau dengan cara
memotong kerbau mati artinya mengganti kerbau hidup tersebut dengan
seekor kambing tetapi dengan menambahkan uang adat sebesar 12. 000, jika
syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi maka selanjutnya akan dilakukan
nitik canang sebagai tanda pengesyahan penganugerahan gelar adat
tersebut. Satu ekor kerbau hidup tersebut dapat dipaki untuk memberi
gelar sebanyak lima orang yang masih dalam satu keluarga. Seseorang yang
akan diberi gelar harus memberi tahu penyimbang-penyimbang marga lima
kebuayan atau minimal kepada penyimbang marganya saja. Biasanya yang
melakukan nitik canang tidak penyimbang marganya langsung tetapi
diwakili oleh pengelaku (pengelaku adalah orang yang ditunjuk/dipercaya
oleh penyimbang marga dalam urusan adat).
Sebelum
prosesi akad nikah terlebih dahulu akan dilaksanakan sujud yaitu pihak
calon mempelai pria menjemput mempelai wanita dikediaman mempelai
wanita. Pada acara sujut ini akan dilakukan prosesi penganugerahan gelar
oleh pihak keluarga mempelai wanita. Pihak keluarga mempelai wanita
mengumpulkan penyimbang-penyimbang marga dan warga adatnya kemudian
menerangkan gelar adat yang diberikan. Yang diberi glear adat terlebih
dahulu adalah mempelai wanitanya baru kemudian mempelai laki-lakinya.
Jika kedua mempelai tersebut berasal dari satu kampung tetapi beda
penyimbang marga maka mereka akan gelar/adok yang berbeda
dimasing-masing kampung. Jika prosesi penganugerahan gelar (nitik
canang) sudah selesai maka orang tersebut resmi memiliki gelar/adok.
Adok bagi masyarakat adok menandakan seseorang sudah menikah yang pria
menjadi prabatin laki-laki (prabatin ragah) dan yang wanita menjadi
prabatin perempuan (prabatin sebai) atau tulak hanau.
A. Begawi
Begawi adalah proses pengambilan kedudukan kepunyimbangan dalam adat lampung lima kebuayan. Ada tiga sebab melakukan begawi adat
1. Begawi Nyusuk
Begawi
nyusuk adalah salah satu prosesi pemberian gelar adat yang dilakukan
untuk seseorang yang belum menjadi anggota masyarakat adat/suku lampung.
Syarat :
o Harus diakui oleh penyimbang marga di 5 (lima) kebuayan melalui sidang adat
o
Setelah itu penyimbang marga 5 (lima) kebuayan memanggil
penyimbang-penyimbang tiuhnya untuk memberitahu dan mengadakan
musyawarah, setelah itu baru seseorang yang akan melakukan begawi
diberitahu syarat-syarat untuk melakukan begawi adat tersebut.
Syarat Begawi Nyusuk :
o Memotong 1 ekor kerbau untuk membuat batang pekalan
o Memotong 1 ekor kerbau untuk membuat tajing Belakat
o Memotong 1 ekor kerbau untuk membuat sesat
o Memotong 1 ekor kerbau untuk membuat rumah
o Memotong 1 ekor kerbau untuk membuat pepadun
Dalam
begawi ini seseorang wajib memotong kerbau 1 ekor dan yang lainnya
dapat diganti dengan uang yang besaranya sesuai dengan kesepakatan hasil
musyawarah.
2. Begawi Mancor Zaman
Begawi
ini dapat dikatakan begawi yang dilakukan oleh sebuah keluarga yang
dari zaman ke zaman (mulai dari kakek sampai orang tuanya) sudah pernah
melakukan begawi sehingga ketika orang tersebut akan melaksanakan begawi
lagi untuk anak keturunannya inilah yang disebut begawi Mancor Zaman.
Dengan demikian Begawi mancor zaman juga dapat dikatakan begawi
pelimpahan jabatan oleh seorang penyimbang marga kepada anak
keturunannya.
Syarat Begawi Mancor Zaman :
o Memotong Kerbau Hidup
o Duit sidang adat
o Duit penumbukan
o Duit tambulan
o Duit Kerbau Tiuh
3. Begawi Pepadun Kamah/Basuh Pepadun
Begawi
pepadun kamah/basuh pepadun merupakan salah satu macam prosesi begawi
dalam adat lampung di 5 (lima) kebuayan dilakukan karena ada
seseorang/anggota dalam kebuayan tersebut melakukan pelanggaran dalam
tatacara adat lampung. Ada dua macam cara melaksanakan begawi ini yaitu
dengan cara melakaukan begawi sendiri dengan memotong kerbau hidup atau
menumpang/ikut pada begawi orang lain dengan cara membayar kebau mati
sebesar 1.200.000.
B. Begawi Adat Miji/Begawi Adat Sendiri
Begawi
adat miji dilakukan oleh seseorang yang ingin memisahkan diri dari
pepadun yang mereka gunakan selama ini. Dalam adat lampung di lima
kebuayan jika seseorang melakukan pelanggaran/perbuatan yang kurang baik
maka satu marga akan ikut terkena dampaknya sesuai peraturan adat.
Salah satu tujuan dari begawi adat miji ini adalah seseorang ingin
memisahkan diri sehingga jika dikemudian hari dia melakukan
kesalahan/pelanggaran maka hanya dia sendiri yang akan menanggung
akibatnya. Persyaratan untuk melakukan gawi adat miji adalah harus
kesepakatan kedua belah pihak yang akan memisahkan diri, disyahkan oleh
penyimbang marga lima kebuayan serta menyiapkan biaya-biaya yang
dibutuhkan.
Dua
dari tiga macam begawi yang berlaku di 5 (lima) kebuayan yaitu begawi
nyusuk, mancor zaman dan begawi basuh pepadun/pepadun kamah adalah
begawi yang dilakukan untuk pemberian gelar adat lampung. Jika seorang
anggota/anak buah dari suatu marga ingin mendapatkan gelar adat maka
penyimbang marganya akan memanggil penyimbang-penyimbang marga di lima
kebuayan serta memberi tahu penyimbang tiuh/pepadun untuk kemudian
mengadakan rapat adat dan kemudian menerangkan syarat-syarat kepada yang
bersangkutan. Setelah proses-proses tersebut sudah dilaksanakan maka
kemudian penyimbang marga menunjuk pengelaku marga yaitu orang dipercaya
oleh penyimbang marga untuk mengatur jalannya prosesi adat begawi dari
awal hingga akhir. Dalam acara begawi terdapat istilah-istilah antara
lain injak batin dan pasuwa. Injak batin adalah prosesi gawi yang
menampilkan tari-tarian atau nigol kemudian orang yang nigol tersebut
akan diberikan uang dalam amplop oleh para pengelaku. Pasuwa merupakan
puncak gawi nibah dipanca haji dihadiri oleh penyimbang marga 5 kebuayan
dimana jempana pepadun atau penyimbang tiuh memasuki sesat dan duduk
didalam kuade. Ciri dari pasuwa adalah adanya buah penjarau (panjat
pinang), buah penjarau tersebut menunjukkan jumlah orang yang akan
digawikan atau yang akan mendapat gelar adat saat itu sampai cakak
pepadun.
4. PROSESI BEGAWI
A. Syarat-syarat Begawi
1. Membuat sesat (panggung adat) yang ditutup dengan kain putih
2.
Membuat penjarau (batang pinang) yang akan dipanjat pada saat acara
begawi. Penjarau ini digunakan sebagai acara hiburan bagi orang-orang
yang sudah lelah bekerja mempersiapkan acara begawi tersebut.
3.
Apabila yang melaksanakan begawi adalah penyimbang marga maka jumlah
penjaraunya ada 4 ditambah 1 kayu wara dan 1 panca haji. Jika bukan
penyimbang maka hanya ada 2 penjarau saja.
4. Menyiapkan duit adat untuk penyimbang marga atau raja
a) Bia gawi Rp. 120.000
b) Pesakin mengan
c) Pesakin pedom
d) Emas
e) Tapis cakah
B. Pra Begawi
Sebelum suatu marga/kebuayan melaksanakan begawi adat yang dilakukan adalah :
1.
Ngolom (memberitahu dan ngundang) penyimbang-penyimbang kampung/lebu
serta penyimbang marga lima kebuayan. Pada saat ngolom yang harus dibawa
adalah dodol dan duit adat sebesar 24.000
2. Sidang adat didalam marga yang dihadiri oleh perwakilan 5 (lima) kebuayan
3. Sidang penentuan bia/biaya penumbukan
4. Menentukan waktu canggot (canggot matah, canggot agung dan canggot congggong)
5.
Pengelaku sudah dapat mulai bekerja yaitu membuat sesat yang
dibuat/dibagi menjadi kamar-kamar atau bilik. Sesat yang sudah dibuat
dibagi menjadi tiga bagian yaitu pertama Arob tempat muli meranai raja
ketika canggot, kedua lapang agung adalah tempat muli meranai pepadun
dan yang ketiga buntut tempat muli meranai injak batin duduk ketika
acara adat atau canggot.
C. CANGGOT
1. Canggot Matah
Canggot
matah adalah dimana para pengelaku melakukan latihan acara adat
misalnya latihan pisaan untuk anak-anak raja atau penyimbang marga. Pada
canggot matah ini pakaian peserta canggot belum ditentukan artinya
bebas tapi sopan.
2. Canggot Agung
a. Canggot Agung Muli Meranai
Pada
saat canggot agung ini maka tata tertib adat sangat berlaku dan setiap
warga adapt harus menurunkan muli meranai (pemuda/pemudinya) apabila
tidak maka akan diproses secara adapt dan jika terdapat kesalahan
pepadunya dianggap kotor/cacat.
• Pakaian perempuan pakaian kebaya, pakai kain tapis dan lain-lain
• Laki-laki pakai celana panjang, kopiah, pakai kai/simpor
•
Mengumpulkan muli meranai (pemuda dan pemudi) di tempat
rajanya/penyimbang marganya masing-masing atau tempat yang sudah
ditunjuk. Kemudian pengelaku muli meranai yang melaksanakan begawi akan
menjemput untuk dikumpulkan di lokasi begawi.
•
Debahko muli meranai (pemuda dan pemudi), muli meranai yang dijemput
dikumpulkan. Acara ini dibagi tiga tahap, pertama injak batin yang
diturunkan adalah pemuda/pemudi yang belum pesuwa pepadun atau belum
begawi belum ada kedudukan dalam adat kepunyimbangan pakaian yang
digunakan berwarna merah. Kedua Injak pepadun bersih untuk pemuda/pemudi
yang orangtuanya sudah naik pepadun pakaian yang digunakan berwarna
kuning kemudian yang ketiga Injak penyimbang marga yaitu pemuda/pemudi
anak raja atau anak penyimbang marga pakaian yang digunakan adalah
putih. Ketika muli meranai itu sampai dilokasi maka akan disambut dengan
tabuhan musik adat yang masing-masing mempunyai karakter. Jika Injak
batin suara tabuhannya disebut tawak-tawak rua “gang-gung”. Injak
pepadun tabuhannya tawak-tawak rua canang rua “gang-gung tang ting” dan
jika Injak penyimbang marga cukup dengan canang rua “tang-ting”. Muli
meranai yang diturunkan memasuki lokasi canggotnya akan berbeda-beda,
injak batin masuk melalui pintu buntut, injak pepadun melalui pintu
lapang agung dan injak penyimbang marga melalui pintu arob.
•
Untuk tamu yang berasal dari kebuayan lain jika ingin ikut maka mereka
langsung saja bergabung dengan salah satu muli meranai kampung yang
melaksanakan gawi.
• Kemudian dilakukan nitik canang oleh raja/wakilnya menandakan acara canggot agung sudah dimulai dan berlaku segala hukum adat.
•
Setelah nitik canang dilakukan pisaan muli meranai yang diawali oleh
muli meranai dari dalam kampung dan dilanjutkan oleh muli meranai diluar
marga. Pangkal pisaan yang diberi judul “muli hares” atau muli hadir.
•
Setelah pisaan muli meranai berkumpul dilanjutkan dengan acara
setumbukan/nari berturut-turut injak batin, injak pepadun dan injak
penyimbang marga laki-laki dengan laki-laki kemudian perwakilan marga
akan membagi-bagikan mereka duit (dalam amplop) yang besarannya sesuai
kesepakatan sebelumnya.
• Dilanjutkan dengan nitik canang adok muli meranai yang melaksanakan gawi.
•
Nyetar atau menyiapkan hidangan makan dan dilanjutkan dengan pisaan
muli meranai dengan pangkal pisaan “Nyelah yang” artinya mengajak makan.
• Betekos membereskan perlengkapan setelah makan.
• Pisaan kembali dengan pangkal pisaan “Bundoran” menandakan canggot agung hampir selesai.
•
Setelah pisaan maka raja/wakilnya dari yang melaksanakan gawi nitik
canang yang menjelaskan bahwa canggot agung muli meranai sudah selesai
dan peserta canggot agung muli meranai diantarkan pulang ke rumahnya
masing-masing.
b. Canggot agung Perawatin
•
Setelah canggot agung muli meranai selesai maka dilanjutkan dengan
Canggot perawatin. Canggot perawati diawali dengan serak sepi muli
meranai sai begawi.Yang melakukan serak sepi adalah lebu atau kelama
atau jika tidak ada dapat diwakilkan oleh pengelaku.
•
Kegiatan dalam canggot perawatin ini adalah setumbukan /nigol, negak ko
penjarau, nurun ko atau ngedebah ko pilangan perawatin (prosesnya sama
dengan nurun ko muli meranai). Jika begawi ini ikut dengan raja maka
ngedebahko pilangan penyimbang merga langsung naik pepadun.
•
Kemudian melakukan setumbukan yaitu perawatin yang berada didalam
kamar/bilik masing-masing keluar ke lapangan upacara untuk kemudian
melakukan nigol setumbukan dibelakang pepadunnya masing-masing. Setelah
melakukan nigol maka bendahara dari masing-masing raja membagi-bagikan
amplop (uang nigol).
•
Selanjutnya yang begawi menaiki pepadun dan melakukan tigol sebanyak 3
kali. Kemudian bendahara membagi-bagikan uang nigol kembali.
•
Setelah yang melaksanakan gawi menaiki pepadun tersebut dilanjutkan
dengan acara “minjak ngongkop” yaitu semua penyimbang marga bangun dan
melakukan nigol dilanjutkan dengan pembagian uang tigol oleh bendahara
yang melakukan gawi adat.
• Dilanjutkan dengan Nyetar yaitu menyiapkan hidangan kemudian dilanjutkan dengan tari sabai.
•
Kemudian dilanjutkan dengan nitik canang pemberian adok/gelar
penyimbang yang melakukan gawi kemudian raja atau yang mewakili memberi
gelar orang-orang yang ikut begawi.
• Terakhir adalah do’a dan makan-makan.
3. Canggot conggong
Canggot
conggong sama dengan canggot matah, peserta canggot tidak diharuskan
datang. Pada acara ini muli meranai nganik conggong (makan buntut
kerbau) dan yang melaksanakan gawi mengucapkan terima kasih. Yang
menjadi catatan adalah kerbau yang digunakan atau dipotong untuk acara
gawi maka pada saat pemotongan/penyembelihannya harus didepan penyimbang
marga dan pengelakunya. Sebagian dari daging kerbau tersebut diberikan
kepada penyimbang-penyimbang pepadun tiap-tiap kampung yang diberi
istilah bagi-bagi balung. Kerbau yang dipotong untuk gawi tersebut
dibagi menjadi tiga bagian yaitu kepala untuk bakbai/ibu-ibu, badannya
untuk penyimbang pada saat canggot agung dan conggongnya untuk muli
meranai pada saat canggot conggong.
D. Hal-hal yang dapat dikenai denda/sanksi pada saat prosesi adat sedang berlangsung
Dalam
adat atau prosesi adat lampung khususnya dilima kebuayan terdapat
aturan-aturan yang jika terjadi akan mendapatkan sanksi/denda.
Peraturan-peraturan tersebut dikenal dengan istilah Silip 8, Ugi-ugi 12,
Cempala 24.
Ketiga istilah diatas adalah peraturan perundang-undangan adat ketika kita kita sedang pecundak/sedang melaksanakan adat.
1.
Silip 8 ; jika yang menyemarkan adat atau melakukan kesalahan adalah
seseorang yang statusnya masih debawah pepadun/anak pepadun.
2. Cempala 12 dan ugi-ugi 24 adalah jika yang melakukan kesalahan adalah seorang sutan.
Misal
seorang sutan mempunyai saudara laki-laki 2 orang jika mreka melakukan
kesalahan maka sutan tersebutlah yang bertanggung jawab.
Contoh
dari larangan tersebut adalah duduk berdekan dengan lain jenis yang
bukan istri/keluarganya, menyenggol pagar adat (tempat pelaksanaan
canggot) dan suami istri bercerai. Jika pelanggaran tersebut terjadi
maka orang yang melakukan kesalahan tersebut dikenai denda atau untuk
membersihkan pepadunya yaitu dengan melakukan/ikut begawi bersih
pepadun.
2. HIRARKI KEDUDUKAN DALAM ADAT
Dalam adat 5 (lima) kebuayan tata urutan gelar adat mulai dari yang tingkat bawah hingga tingkat atas adalah :
1. Saka-saka ; gelar yang dipakai Minak/batin
2. Jempana Pati Kuning ; Puan/Rajo
3. Penyimbang Pepadun/Tiuh ; Sutan/Raja
4. Tongkok Penyimbang Marga ; Pangeran, Ngedika, Tuan
5. Penyimbang Marga (Pemimpin marga).
Penyimbang
Marga adalah Seorang tetua adat yang menguasai suatu wilayah kampung
atau marga/kebuayan. Penyimbang Marga merupakan urutan teratas dalam
urusan adat lampung di 5 (lima) kebuayan, tanpa penyimbang marga segala
urusan adat tidak dapat diputuskan/dilaksanakan artinya segala urusan
adat merupakan wewenang penyimbang marganya masing-masing. Dibawah
penyimbang marga terdapat tongkok penyimbang marga dan penyimbang
pepadun/penyimbang tiuh yang dapat dikatakan wakil dari penyimbang
marga. Penyimbang tiuh dan tongkok penyimbang marga sudah dapat
memutuskan urusan anak buah mereka (saka-saka dan jempana pati kuning)
hanya saja harus tetap berkoordinasi/laporan dengan penyimbang marga.
Misalnya seorang sutan ingin memberikan gelar kepada keponakannya maka
sudah dapat memberikan gelar itu dengan syarat sudah melapor kepada
penyimbang marganya. Jika seorang penyimbang pepadun yang mempunyai
gelar sutan/raja kemudian ingin menjadi tongkok penyimbang marga yang
mempunyai gelar pangeran adat ngendika maka orang tersebut harus
melaksanakan/mengikuti gawi adat.
E. Syarat Menjadi Penyimbang Pepadun/penyimbang tiuh
Jika seseorang ingin menjadi penyimbang pepadun/tiuh syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah :
a. Semua penyimbang marga di lima kebuayan setuju serta memenuhi syarat-syarat begawi.
b. Membayar bia/biaya kepada tokoh adatnya masing-masing senilai 24
c.
Memotong 2 ekor kerbau (1 untuk pasua dan 1 untuk naik
pepadun)sepertemuan tigol kepada penyimbang-penyimbang yang datang
dengan penumbukan tari tigol yang besaranya sesuai keputusan begawi.
d.
Melakukan prosesi begawi seperti canggot agung, pangan muli meranai,
serak sepi sepi haga cakak pepadun, negakko pejarau di halaman tempat
tari tigol. Menurunkan pepadun dari rumah masing-masing kehalaman tempat
tari tigol. Memberi uang kepada penari tigol pada saat mau cakak
pepadun.
Masyarakat
Lampung sebelum mendapat pengaruh peradaban dari luar seperti India
(Hindu Budha) sudah mengenal semacam pemerintahan demokratis dengan
bentuk marga. Di dalam pemerintahan marga terdapat kelengkapan fisik
berupa sesat, yaitu rumah besar yang berfungsi untuk tempat berunding
(Alf, 1954: 5). Menurut Ahmad Kesuma Yudha dengan mengacu pada pendapat
J.W. Naarding (Yudha, 1996: 3), pemerintahan marga dikenal setelah
kerajaan Tulang Bawang punah. Kekosongan pemerintahan ini dimanfaatkan
Sriwijaya menguasai Lampung dan memperkenalkan sistem pemerintahan adat
marga. Sistem ini berlangsung terus hingga kemudian Banten menguasainya
Pepadun
Prosesi
PEPADUN diyakini berasal dari Banten, Banten pada masa lalu merupakan
sebuah daerah dengan kota pelabuhan yang sangat ramai, serta dengan
masyarakat yang terbuka dan makmur. Banten yang berada di jalur
perdagangan internasional, berinteraksi dengan dunia luar sejak awal
abad Masehi. Kemungkinan pada abad ke-7 Banten sudah menjadi pelabuhan
internasional. Dan sebagai konsekuensi logisnya, Islam diyakini telah
masuk dan berakulturasi dengan budaya setempat sebagaimana diceritakan
dalam berita Tome Pires pada tahun 1513. Ketika sudah menjadi pusat
Kesultanan Banten, sebagaimana dilaporkan oleh J. de Barros, Banten
merupakan pelabuhan besar di Asia Tenggara, sejajar dengan Malaka dan
Makassar
Pada
awal abad ke-17 Masehi, Banten merupakan salah satu pusat perniagaan
penting dalam jalur perniagaan internasional di Asia. Tata administrasi
modern pemerintahan dan kepelabuhan sangat menunjang bagi tumbuhnya
perekonomian masyarakat. Daerah kekuasaannya mencakup juga wilayah yang
sekarang menjadi provinsi Lampung. Lampung sebagai daerah penghasil
rempah-rempah dan karet memiliki pelabuhan sungai yang besar di muara
Teladas didukung oleh pelabuhan-pelabuhan kecil di daerah hulu sungai
seperti di Segara Mider (di hulu sungai Umpu) dan Gedung Batin (di Hulu
Sungai Besay).
Lampung
pada saat itu yang baru saja memiliki pemerintahan lintas marga, belum
memiliki sistem pertahanan yang kuat. Melalui hubungan diplomasi
perdagangan dengan Banten dan penyebaran islam dari Banten yang diterima
dengan damai dan terbuka inilah yang mendorong bergabungnya lampung
dengan sistem pemerintahan Banten. Pengesahan Raja-Raja lokal atau Buay
dan Marga dilakukan melalui Prosesi Pepadun yang dalam bahasa Banten
disebut Madoni, yang dalam bahasa Islam disebut Madani atau pemerintahan
Rakyat. Dengan demikian maksud dari Prosesi Anugerah Gelar Adat melalui
Prosesi Pepadun adalah meneruskan pemerintahan Madani Atau Pemerintahan
Rakyat.
Sistem Pemerintahan
Masyarakat
Lampung secara tradisional memiliki sistem pemerintahan sendiri yang
disebut keratuan. Sistem pemerintahan ini diperkirakan berkembang
setelah runtuhnya Kerajaan Tulangbawang atau pada masa Kerajaan
Sriwijaya. Ketika Kesultanan Palembang menguasai sebagian besar
Sumatera, terbentuk sistem pemerintahan marga. Di Lampung sistem marga
tetap berlangsung hingga masa kekuasaan Kesultanan Banten.
Pada
masa pemerintahan keratuan pusat pemukiman cenderung berada di tepi
anak sungai sedangkan desa yang merupakan pemukiman lebih kecil berada
di tepian sungai besar. Model pemukiman ibukota keratuan dikelilingi
benteng tanah dan parit. Pada pemukiman tersebut dilengkapi bangunan
suci untuk kepentingan religi.
Pada
sistem pemerintahan marga terdapat pemukiman ketemenggungan dan desa.
Ketemenggungan merupakan pusat pemerintahan setingkat di bawah
kesultanan. Di Lampung pemukiman ketemenggungan terdapat di hulu Way
Tulangbawang. Pemukiman itu disebut Benteng Minak Temenggung. Keberadaan
pada hulu sungai besar dekat dengan pertemuan dua sungai sangat
strategis karena menunjang pola distribusi yang bermanfaat bagi
keberlangsungan pemukiman tersebut.
Pada
sepanjang sungai besar yang berada di wilayah hulu ketemenggungan
dijumpai kampung-kampung sebagai pemukiman setingkat marga. Kampung
tersebut dibatasi benteng tanah dan parit atau sungai alam. Unsur
penting dalam pemukiman marga adalah makam tokoh utama. Keberadaan makam
tokoh utama untuk memenuhi fungsi religi yang secara substansial
berhubungan dengan pemujaan kepada arwah leluhur.
Umbulan
sebagai permukiman terkecil biasanya berada di tepi anak sungai. Areal
umbulan ada yang dibatasi benteng tanah dan parit, ada pula yang tidak
berbenteng. Berdasarkan artefak yang terdeposisikan di situs umbulan,
aktivitas masyarakat penghuninya juga beragam.
Asal-Usul Ulun Lampung
Oleh: Master plan universitas lampung
budaya, sejarah
ASAL-usul
ulun Lampung (orang Lampung) erat kaitannya dengan istilah Lampung
sendiri, walaupun nama Lampung itu mungkin sekali baru dipakai lebih
kemudian daripada mereka memasuki daerah Lampung.
Ada beberapa pendapat mengenai asal-usul (nama) ulun Lampung:
Pertama,
dari catatan musafir Cina yang pernah mengunjungi Indonesia pada abad
VII, yaitu I Tsing, yang diperkuat oleh teori yang dikemukan Hilman
Hadikusuma, disebutkan bahwa Lampung itu berasal dari kata
To-lang-po-hwang. To berarti orang dalam bahasa Toraja, sedangkan
Lang-po-hwang kepanjangan dari Lampung. Jadi, To-lang-po-hwang berarti
orang Lampung.
Kedua,
Dr. R. Boesma dalam bukunya, De Lampungsche Districten (1916)
menyebutkan, Tuhan menurunkan orang pertama di bumi bernama Sang Dewa
Sanembahan dan Widodari Simuhun. Mereka inilah yang menurunkan Si Jawa
(Ratu Majapahit), Si Pasundayang (Ratu Pajajaran), dan Si Lampung (Ratu
Balau). Dari kata inilah nama Lampung berasal.
Ketiga,
legenda daerah Tapanuli menyeritakan, zaman dahulu meletus gunung
berapi yang menimbulkan Danau Toba. Ketika gunung itu meletus, ada empat
orang bersaudara berusaha menyelamatkan diri. Salah satu dari empat
saudara itu bernama Ompung Silamponga, terdampar di Krui, Lampung Barat.
Ompung Silamponga kemudian naik ke dataran tinggi Belalau atau
Sekalabrak.
Dari
atas bukit itu, terhampar pemandangan luas dan menawan hati seperti
daerah yang terapung. Dengan perasaan kagum, lalu Ompung Silamponga
meneriakkan kata, “Lappung” (berasal dari bahasa Tapanuli kuno yang
berarti terapung atau luas).
Dari kata inilah timbul nama Lampung. Ada juga yang berpendapat nama Lampung berasal dari nama Ompung Silamponga itu.
Keempat,
teori Hilman Hadikusuma yang mengutip cerita rakyat. Ulun Lampung
berasal dari Sekalabrak, di kaki Gunung Pesagi, Lampung Barat.
Penduduknya disebut Tumi (Buay Tumi) yang dipimpin oleh seorang wanita
bernama Ratu Sekarmong. Mereka menganut kepercayaan dinamis, yang
dipengaruhi ajaran Hindu Bairawa.
Buai
Tumi kemudian kemudian dapat dipengaruhi empat orang pembawa Islam
berasal dari Pagaruyung, Sumatera Barat yang datang ke sana. Mereka
adalah Umpu Nyerupa, Umpu Lapah di Way, Umpu Pernong, dan Umpu Belunguh.
Keempat umpu inilah yang merupakan cikal bakal Paksi Pak sebagaimana
diungkap naskah kuno Kuntara Raja Niti. Namun dalam versi buku Kuntara
Raja Niti, nama poyang itu adalah Inder Gajah, Pak Lang, Sikin,
Belunguh, dan Indarwati.
Berdasarkan Kuntara Raja Niti, Hilman Hadikusuma menyusun hipotesis keturunan ulun Lampung sebagai berikut:
Inder Gajah
Gelar: Umpu Lapah di Way
Kedudukan: Puncak
Keturunan: Orang Abung
Pak Lang
Gelar: Umpu Pernong
Kedudukan: Hanibung
Keturunan: Orang Pubian
Sikin
Gelar: Umpu Nyerupa
Kedudukan: Sukau
Keturunan: Jelma Daya
Belunguh
Gelar: Umpu Belunguh
Kedudukan: Kenali
Keturunan: Peminggir
Indarwati
Gelar: Puteri Bulan
Kedudukan: Ganggiring
Keturunan: Tulangbawang
Kelima,
penelitian siswa Sekolah Thawalib Padang Panjang pada tahun 1938
tentang asal-usul ulun Lampung. Dalam cerita Cindur Mato yang
berhubungan juga dengan cerita rakyat di Lampung disebutkan bahwa suatu
ketika Pagaruyung diserang musuh dari India. Penduduk mengalami
kekalahan karena musuh telah menggunakan senjata dari besi. Sedangkan
rakyat masih menggunakan alat dari nibung (ruyung).
Kemudian
mereka melarikan diri. Ada yang malalui Sungai Rokan, sebagian melalui
dan terdampar di hulu Sungai Ketaun di Bengkulu lalu menurunkan Suku
Rejang. Yang lari ke utara menurunkan Suku Batak. Yang terdampar di
Gowa, Sulawesi Selatan menurunkan Suku Bugis. Sedangkan yang terdampai
di Krui, lalu menyebar di dataran tinggi Sekalabrak, Lampung Barat.
Mereka inilah yang menurunkan Suku Lampung.
Berdasarkan
adat istiadatnya, penduduk suku Lampung terbagi ke dalam dua golongan
besar, yakni masyarakat Lampung beradat Pepadun dan masyarakat Lampung
beradat Saibatin atau Peminggir.
Suku
Lampung beradat Pepadun secara lebih terperinci dapat di golongkan ke
dalam; (a) Abung Siwo Mego (Abung Sembilan Marga), terdiri atas: Buai
Nunyai, Buai Unyi, Buai Nuban, Buai Subing, Buai Beliuk, Buai Kunang,
Buai Selagai, Buai Anak Tuha dan Buai Nyerupa. (b) Megou Pak
Tulangbawang (Empat Marga Tulangbawang), terdiri dari: Buai Bolan, Buai
Umpu, Buai Tegamoan, Buai Ali. (c) Buai Lima (Way Kanan/Sungkai),
terdiri dari: Buai Pemuka, Buai Bahuga, Buai Semenguk, Buai Baradatu,
Buai Barasakti. (d) Pubian Telu Suku (Pubian Tiga Suku), terdiri dari
Buai Manyarakat, Buai Tamba Pupus, dan Buai Buku Jadi.
Diperkirakan
bahwa yang pertama kali mendirikan adat Pepadun adalah masyarakat Abung
yang ada disekitar abad ke 17 masehi di zaman seba Banten. Pada abad ke
18 masehi, adat Pepadun berkembang pula di daerah Way Kanan, Tulang
Bawang dan Way Seputih (Pubian). Kemudian pada permulaan abad ke 19
masehi, adat Pepadun disempurnakan dengan masyarakat kebuaian inti dan
kebuaian-kebuaian tambahan (gabungan). Bentuk-bentuk penyempurnaan itu
melahirkan apa yang dinamakan Abung Siwou Migou (Abung Siwo Mego), Megou
Pak Tulang Bawang dan Pubian Telu Suku.
Masyarakat
yang menganut adat tidak Pepadun, yakni yang melaksanakan adat
musyawarahnya tanpa menggunakan kursi Pepadun. Karena mereka sebagian
besar berdiam di tepi pantai, maka di sebut adat Pesisir. Suku Lampung
beradat Saibatin (Peminggir) secara garis besarnya terdiri atas:
Masyarakat adat Peminggir, Melinting Rajabasa, masyarakat adat Peminggir
Teluk, masyarakat adat Peminggir Semangka, masyarakat adat Peminggir
Skala Brak dan masyarakat adat Peminggir Komering. Masyarakat adat
Peminggir ini sukar untuk diperinci sebagaimana masyarakat Pepadun,
sebab di setiap daerah kebatinan terlalu banyak campuran asal
keturunannya.
Bila
di lihat dari penyebaran masyarakatnya, daerah adat dapat dibedakan
bahwa daerah adat Pepadun berada di antara Kota Tanjungkarang sampai
Giham (Belambangan Umpu), Way Kanan menurut rel kereta api, pantai laut
Jawa sampai Bukit Barisan sebelah barat. Sedangkan daerah adat Peminggir
ada di sepanjang pantai selatan hingga ke barat dan ke utara sampai ke
Way Komering.
Blognya mahasiswa lampung UNJTop of Form
SISTEMATIKA PIIL PESENGGIRI
November 26, 2010 pukul 2:31 am | Ditulis dalam Uncategorized | 2 Komentar
I.Unsur Piil Pesenggiri
Ada
dua sumber rumusan falsafah Piil Pesenggiri, yang pertama dari sub
etnis Lampung Pepadun, yang kedua dari sub etnis Lampung Saibatin
(Peminggir) tetapi kedua sumber ini sangat mudah dikompromikan, karena
unsur keduanya adalah sama. Piil Pesenggiri dari sumber pertama yaitu
sebagai berikut:
1.Piil Pesenggiri
2.Bejuluk Beadek
3.Nemui Nyimah
4.Nengah Nyappur
5.Sakai Sambaian
Sedangkan sumber yang kedua adalah:
1.Khepot delom mufakat
2.Tetengah tetanggah
3.Bapuidak Wayu
4.Khopkhama delom bekekhja
5.Bupiil Bupesenggiri
II.Butir-Butir Piil Pesenggiri
1.Sopan Santun
Sopan
santun adalah merupakan simpul bebas dari dua unsur Piil Pesenggiri
yang berbunyi Nemui Nyimah dan Bepuidak Waya. Nemui Nyimah secara
etimologi adalah menghormati tamu, sedangkan Bepuidak Waya berarti
bermanis muka. Keduanya digabung menjadi “sopan santun” sehingga unsure
sopan santun dapat diuraikan menjadi butir-butir yang lebih detail lagi.
Dalam unsur menghormati tamu, maka seseorang itu selain harus
berprilaku baik, masyarakat Lampung lazimnya memberikan panganan dan
minuman, sehingga yang terselubung dalam prinsip Nemui Nyimah ini juga
dalah kepemilikan. Hal ini memungkinkan untuk menyuguhi tamu tersebut,
dengan kata lain seseorang harus berketerampilan, berpenghasilan, dengan
kata lain berproduksi. Sedangkan Bapuidak Waya bermakna sopan santun,
seperti yang telah diuraikan di atas adalah keterampilan, produksi, dan
penghasilan serta kepemilikan, dimaksudkan sebagai usaha untuk memenuhi
kebutuhan hajat hidup manusia banyak. Yaitu sebagai perwujudan dari
Bapuidak Waya serta pemberi seperti yang ditentukan Piil Pesenggiri.
Sebagai yang diyakini bahwa pemberi akan lebih mulia dari pada penerima.
Dengan demikian sopan santun di sini selain diartikan sebagai tatakrama
juga memiliki makna sosial, seperti tergambar dalam butir-butir sebagai
berikut:
Berprilaku baik
Berilmu
Berketerampilan
Berpenghasilan
Berproduksi
Menjadi Pelayan Masyarakat
2.Pandai Bergaul
Pandai
bergaul ini adalah merupakan simpul bebas dari Nengah Nyappur dan
Tetengah Tetanggah. Kata-kata Nengah Nyappur dan Tetengah Tetanggah itu
sendiri juga bermakna sanggup terjun ke gelanggang. Tentu saja
bermodalkan sopan dalam arti memahami segala hak dan kewajiban. Santun
dalam artian siap menjadi pihak pemberi, maka seseorang sebagaimana
ditintut oleh Nengah Nyappur dan Tetengah Tetenggah, harus menjadi orang
yang supel, memiliki tenggang rasa yang tinggi, tetapi tidak melupakan
prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam hidupnya, sebagai identitas
diri. Dengan demikian maka seseorang dituntut untuk:
Supel
Tenggang rasa
Berprinsip
Kaya ide
Bercita-cita tinggi
Mampu berkomunikasi
Mampu bersaing
3.Tolong Menolong
Tolong
menolong merupakan simpul bebas dari kata-kata Sakai Sambaian dan
Khepot delom mufakat. Sakai Sambaian lebih tepat diterjemahkan menjadi
bersatu dan mufakat. Sehingga tolong menolong di sini mempunyai makna
yang sangat luas, yaitu makna yang dituntut Piil Pesenggiri yang
terkandung dalam Sakai Sambaian dan Khepot delom mufakat. Tolong
menolong dalam versi Sakai Sambaian akan bermakna kerja sama yang saling
menguntungkan. Sedangkan tolong menolong dalam versi Khepot delom
mufakat memiliki makna yang jelas sekali untuk menjaga kesatuan dan
persatuan. Dengan demikian maka berarti butir-butir menolong ini sangat
luas sekali, antara lain meliputi:
Mampu menjadi pemersatu
Memiliki modal (kapital)
Memiliki sarana dan prasarana
Mampu bekerjasama
Dapat dipercaya
Mampu mengambil keuntungan
4.Kerja Keras/ Prestise
Kerja
keras dan prestise merupakan terjemahan dari kata Khopkhama delom
bekekhja dan bejuluk beadek. Khopkhama delom bekekhja bekerja keras dan
bejuluk beadek berarti gelar atau prestise. Seseorang dituntut bekerja
keras untuk mencapai hasil guna memenuhi kebutuhan hidup baik bagi
dirinya maupun orang lain. Prestise-prestise yang dimaksudkan oleh
bejuluk beadek adalah suatu yang otomatis didapatkan seseorang manakala
seseorang itu telah mencapai hasil kerja yang maksimal.
Sehingga kerja keras dan prestasi kerja melingkupi butir-butir sebagai berikut:
Memahami kebutuhan diri dan kebutuhan masyarakat
Mampu menyerap skill pemimpin
Pantas dijadikan panutan
Berprinsip dan harga diri
Prinsip
dan harga diri adalah merupakan terjemahan dari kata-kata Piil
Pesenggiri atau Bupiil Bupesenggiri. Baik prinsip maupun harga diri yang
dimaksudkan di sini sebenarnya menurut para pengamat adalah merupakan
penegasan dari unsur-unsur Piil Pesenggiri yang telah diuraikan
terdahulu. Uraian-uraian sebelumnia itulah prinsip masyarakat Lampung
dan itu pulalah harga diri.
Setelah
diuraikan lengkap dengan butir-butir Piil Pesenggiri maka dapat dilihat
adanya unsur yang pokok dalam butir tersebut, yaitu:
1.Prestise
2.Prestasi
3.Kehormatan
4.Menghormati tamu
5.Kerja keras
6.Kerjasama
7.Produktif
8.Persamaan dan daya saing
9.Keuntungan
Kesembilan unsur pokok ini adalah merupakan prinsip pokok Piil Pesenggiri, jadi merupakan falsafah kehidupan masyarakat Lampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar